Hotman Paris mengunjungi kediaman Cholil Nafis pada Minggu, 26 Juni 2022.
Sebelumnya Kepolisian telah menetapkan enam karyawan Holywings Indonesia sebagai tersangka pelecehan agama.
Baca Juga: Minta Maaf atas Kesalahan Staf Holywings, Hotman Paris Datangi Ketua MUI
Enam karyawan Holywing yang menjadi tersangka pelecehan agama tersebut mulai jabatan direktur promosi hingga staf.
Keenamnya dijerat dengan pasal pelecehan agama dan UU ITE.
Meski keenam karyawan yang membuat promosi minuman keras atau miras menggunakan nama Muhammad dan Maria, banyak yang menuntut agar Holywings ditutup.***