Unggahan itu pun viral, namun disertai kecaman keras ditujukan ke Holywings.
Sejumlah kalangan melaporkan Holywings ke kepolisian. Polisi pun mengambil tindakan memeriksa sejumlah saksi.
Akhirnya, 6 orang tim kreatif termasuk seorang yang menjabat Direktur, ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Holywings, Haris Pertama: Harus Ditutup Selamanya
Sebagaimana diketahui, Holywings adalah brand bisnis yang terdiri dari beragam sektor usaha makanan dan minuman.
Holywings memiliki bisnis bar, club, dan restoran di puluhan lokasi di seluruh Indonesia.
Holywings berdiri sejak tahun 2014, didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading.
Ada setidaknya dua nama selebritis yang diketahui memiliki saham di Holywings, yakni Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani.***