Bendahara Umum NU Jadi Tersangka KPK, Umar Hasibuan: Baru dalam Sejarah

- 21 Juni 2022, 06:57 WIB
Gus Umar menanggapi berita Bendahara Umum NU jadi tersangka KPK
Gus Umar menanggapi berita Bendahara Umum NU jadi tersangka KPK /Foto: Instagram/ @umarhasibuan75/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberitakan menetapkan Bendahara Umum Nahdlatul Ulama (Bendum NU), Mardani Maming sebagai tersangka kasus maling uang rakyat alias korupsi.

Kabar di atas langsung menjadi perbincangan di media sosial. Beberapa tokoh memberikan komentarnya.

Salah satu yang menyoroti kabar yang beredar tentang Bendahara Umum NU yang menjadi tersangka kasus maling uang rakyat KPK adalah pegiat media sosial, Umar Hasibuan.

Baca Juga: Mustasyar NU KH Dimyati Rois Wafat, Presiden Jokowi Sebut Abah Dim Ulama Berpengetahuan Luas

Menurutnya, baru kali dalam sejarah NU ada Bendahara Umumnya menjadi tersangka korupsi KPK.

"Baru dlm sejarah NU berdiri kalau Bendumnya jd tersangka korupsi di @KPK_RI benar2 miris," ujar Umar Hasibuan sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @UmarChelsea, Senin 20 Juni 2022.

Umar Hasibuan lalu memberikan saran dalam penyusunan pengurus NU.

"Mustinya dlm menyusun pengurus, Ketua PBNU hrsnya meneliti rekam jejak pengurus Tanfiznya. Tapi ya sdhlah semua sdh terjadi. Moga NU ke depan makin baik," pungkas Umar Hasibuan.

Baca Juga: Puan Maharani Matikan Mic Anggota DPR saat Interupsi, NU Beri Pujian: Tepat, Sudah Masuk Waktu Sholat Zuhur

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x