Harus Tahu, Orang Seperti Ini Wajib Qurban Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 17 Juni 2022, 15:39 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, qurban wajib dilaksanakan oleh orang yang mampu
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, qurban wajib dilaksanakan oleh orang yang mampu /Tangkap Layar YouTube Ustadz Adi Hidayat Official/

Baca Juga: Aqiqah atau Qurban, Mana yang Harus Didahulukan? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

قَالَ رَسُولُ اللّه صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

“ Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa yang memiliki kemampuan (keluasan rizki) dan tidak menyembelih maka jangan dekati tampat shalat kami.”

Bagaimana orang yang dapat dikategorikan mampu? UAH menerangkan, mereka adalah orang-orang yang biasa bergaya hidup mewah, menginap di hotel puluhan juta, dan makan dalam semalam menghabiskan ratusan ribu.

Orang-orang dalam kelompok di atas, wajib melaksanakan qurban di bulan Dzulhijah.

Sementara itu, Imam Syafi'i menjelaskan hukum qurban ada dua: sunnah kifayah dan sunnah 'ain.

Baca Juga: Pesta Rakyat Simpedes 2022 Digelar di 379 Titik di Seluruh Indonesia, Wujud Komitmen BRI Dukung UMKM

Sunnah 'ain merupakan sunnah yang penting dilaksanakan, hampir mendekati wajib. Ini berlaku bagi orang-orang yang mampu.

Saat sebuah keluarga mempunyai rezeki berlebih, maka setiap anggota keluarganya dapat dibelikan kambing, misalnya atas nama masing-masing.

Sementara sunnah kifayah merupakan sunnah yang hukumnya selesai jika selesai dilaksanakan salah seorang saja dari satu kelompok.

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini