Kenaikan Tarif Candi Borobudur Jadi Rp750 Ribu Ditangguhkan Pemerintah, Tapi

- 14 Juni 2022, 17:08 WIB
Candi Borobudur di Magelang Jawa Tengah, Pemerintah sepakat menangguhkan kenaikan tarif Candi tersebut
Candi Borobudur di Magelang Jawa Tengah, Pemerintah sepakat menangguhkan kenaikan tarif Candi tersebut /Pixabay/shaesheera/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar mengenai akan naiknya tarif masuk ke Candi Borobudur sempat menjadi polemik di kalangan publik.

Namun setelah Presiden Jokowi dan para menterinya melakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Selasa, 14 Juni 2022, keputusan tersebut untuk sementara ditangguhkan.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa berdasarkan arahan Presiden Jokowi, tarif masuk ke Candi Borobudur masih tetap Rp50.000 per orang.

Baca Juga: Ganjar Pranowo bertemu Luhut Pandjaitan, Sepakat Tunda Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur Sebesar Rp750 Ribu

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," terang Basuki kepada wartawan, Selasa 14 Juni 2022.

Namun pemerintah dikatakan Basuki, tetap memberlakukan pembatasan kuota masuk hanya 1.200 orang perhari.

Selain itu, pengunjung pun kini diwajibkan mendaftar secara online sebelum masuk ke Kawasan Candi Borobudur.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti ke Sandiaga Uno Soal Tiket Candi Borobudur: Do Your Best atau Saya Tidak Mau Jadi Temanmu

Syarat lainnya dikatakan Basuki, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x