Tarif Listrik Naik, Rizal Ramli Ungkap Skema Terparah Picu Kenaikan Lain

- 14 Juni 2022, 14:00 WIB
Tarif Listrik Naik, Rizal Ramli Ungkap Skema Terparah Picu Kenaikan Lain
Tarif Listrik Naik, Rizal Ramli Ungkap Skema Terparah Picu Kenaikan Lain /Pixabay/rgaudet17/

Sempat pada awal tahun pihak PLN juga mengalami krisis batu bara sehingga masyarakat atau pelanggan terancam tidak mendapatkan listrik.

Tapi pemerintah gagal mengendalikan harga batubara, kalah dgn oligarki batubara. Rakyat juga yg akhirnya menanggung beban," ucap Rizal Ramli dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter miliknya.

Sebagai informasi, Pemerintah akan menaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2022. Adapun kenaikan tarif tersebut pada terhadap beberapa golongan.

Baca Juga: Zara Peluk Peti Jenazah Eril Sepanjang Jalan Menuju Pemakaman, Atalia: Sampai Tertidur

Golongan non subsidi yaitu R2: 3.500 VA-5.500 VA, R3: 6.6000 VA, 200 KVA. P1: 6.600 VA-200 KvA dan P3 serta P2: 200 KVA.

Dan tarif listrik untuk golongan R2: 3.500 VA-5.500 VA dan R3: 6.6000 akan naik dari Rp1.447,7 per kWh menjadi Rp1.699,53 kWh. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini