Penyebaran penyakit PMK di wilayah Jawa Timur memang mengkhawatirkan.
Bahkan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta, Pemerintah Jawa Timur segera menetapkan kejadian luar biasa (KLB) pada PMK di wilayahnya.
"Dengan penetapan status KLB ini maka pemerintah memiliki tanggung jawab lebih serius lagi, karena dalam penanganan kasus ini payung hukumnya jelas," kata Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Bidang Pertanian dan Pangan, Dr Edi Purwanto dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Minggu 12 Juni 2022.
Menurut Edi, para peternak sekarang ini sangat resah. Penyakit PMK menyebabkan banyak sapi mati. Hal ini juga sudah menyebar dan merata di semua daerah.
Baca Juga: Fatwa MUI untuk Hewan Kurban Kena Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK
Akibatnya, masyarakat khawatir memakan daging sapi. Harga ternak ini di pasaran juga menurun.
"Kondisi ini diperparah lagi dengan persepsi masyarakat yang keliru mengenai daging sapi dan sejenisnya yang menanggap bahwa daging ternak yang terkena PMK tidak aman dikonsumsi," kata Edi.
"Maka dampaknya harga ternak menjadi anjlok. Sapi yang normalnya seharga Rp20 juta, dengan adanya PMK bisa turun menjadi Rp5 juta. Bahkan, sapi yang sudah terkena PMK bisa dihargai Rp3 juta hingga Rp4juta saja," pungkas Edi. ***