Masyarakat Perlu Waspadai Varian Baru Omicron, Kemenkes Sebut Lonjakan Kasus di Beberapa Negara

- 10 Juni 2022, 22:15 WIB
Ilustrasi virus Omicron
Ilustrasi virus Omicron /pixabay.com/TheDigitalArtist

Syahril optimis dengan tidak adanya indikasi tingkat keparahan yang lebih tinggi dari subvarian Omicron sebelumnya.

Meskipun tingkat keparahan rendah, Syahril meminta masyarakat untuk tetap waspada.

Ini karena subvarian baru Omicron itu memiliki kemampuan untuk menurunkan terapi antibodi monoklonal.

Di samping itu, varian baru Omicron mampu untuk menghindar atau lolos dari kekebalan yang sudah ada pada seseorang, baik dari vaksinasi atau secara alamiah.

Baca Juga: Di Sini Lokasi Pemakaman Eril Putra Sulung Ridwan Kamil, Persiapan Lahan Mulai Dikerjakan

"Yang mungkin perlu kita waspadai, yaitu immune escape, artinya dia menghindar dari imunitas seseorang," ujarnya.

Pihak Kemenkes meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan menjadi upaya pertama, disamping vaksinasi, tentu saja kita tidak ingin ada lonjakan kasus lagi seperti varian Delta maupun Omicron sebelumnya," ujar Syahril.

Kemenkes bahkan akan meninjau ulang kebijakan pelonggaran memakai masker di luar ruangan terbuka. Khususnya apabila ada peningkatan kasus karena subvarian baru itu.

"Tentu saja kita tidak ingin lonjakan kasus lagi. Protokol kesehatan adalah kewajiban kita, juga bagi mereka yang sakit dan ada komorbid diwajibkan masker," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x