SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah angkat suara soal pemecatan politisi Mohamad Taufik dari Partai Gerindra.
Keputusan pemecatan Mohamad Taufik dari Partai Gerindra berasal dari Majelis Kehormatan Partai (MKP) karena dinilai telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
Bahkan sebelumnya Mohamad Taufik juga telah lebih dulu dicopot sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra dan digantikan oleh Rani Mauliani.
Baca Juga: KPK Kenalkan Rompi Biru Penangkal Korupsi, Fahri Hamzah: Kalau Sudah Korupsi Warnanya Oranye Ya
Fahri Hamzah menanggapinya dengan menyebut seharusnya Taufik tetap bisa menjadi anggota dewan meski dipecat oleh partainya.
Bahkan orang yang telah menjadi wakil rakyat tidak bisa dipecat oleh partai.
Hal itu disampaikan oleh Fahri Hamzah melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Selasa, 7 Juni 2022.
"Orang yg sudah dipilih oleh rakyat menjadi wakil rakyat tidak bisa dipecat oleh partai politik!" cuit Fahri Hamzah yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Fahrihamzah pada Rabu, 8 Juni 2022.
Kemudian, Fahri Hamzah mengaitkan dengan hal yang pernah menimpa dirinya, yakni pernah dipecat oleh PKS, namun tetap menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI saat itu.
"Jika memakai yurisprudensi yg saya menangkan maka yg bersangkutan tetap bisa menjadi anggota dewan!" ungkapnya.
"Partai politik hanya mencalonkan, rakyat yang memilih! Inilah kedaulatan rakyat!" tegasnya.***