SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu ikut buka suara terkait penetapan harga tiket masuk naik ke Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu bagi turis lokal.
Said Didu menyebut keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal harga tiket masuk naik ke Candi Borobudur sebagai keputusan yang aneh.
Pasalnya, Said Didu mengungkapkan Candi Borobudur dikelola oleh BUMN, sehingga tarifnya ditentukan oleh Direksi BUMN melalui analisis kelayakan dan pelayanan.
Said Didu mengaku heran karena harga tiket masuk naik ke Candi Borobudur justru ditetapkan oleh Luhut sebagai Menko Marves.
Hal itu diungkapkan oleh Said Didu melalui cuitan di akun Twitter @msaid_didu pada Minggu, 5 Juni 2022.
"Keputusan agak aneh. Borobudur itu dikelola oleh BUMN shg tarifnya ditentukan oleh Direksi BUMN melalui analisis kelayakan dan pelayanan. Ini kok keputusan tarif ditetapkan oleh Menko," kata Said Didu.
Mantan Sekretaris BUMN itu lantas menyindir Luhut. Dia mengatakan bila tak bisa memperbaiki negara ini, maka setidaknya tidak merusaknya.