Menkes: Indonesia Masih Terima 74 Juta Dosis Vaksin Hingga Akhir Tahun

- 31 Mei 2022, 13:52 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 /REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi/File Foto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melakukan rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 31 Mei 2022.

Usai Rapat, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa sampai akhir tahun 2022, Indonesia akan menerima sekitar 74 juta dosis vaksin yang merupakan sisa kontrak di awal 2021 dan sisanya adalah hibah dari negara lain.

“Sampai akhir tahun akan kedatangan vaksin sekitar 74 juta dosis lagi," kata Budi dilansir SeputarTangsel.Com dari antara pada Selasa, 31 Mei 2022.

Baca Juga: Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker untuk Kegiatan Outdoor, Menkes: Bagian dari Transisi

"Dari 74 juta itu sekitar 15 juta merupakan sisa kontrak di awal 2021, yang akan terkirim setelah Juni sampai akhir tahun, sisanya sekitar 50 juta lebih itu adalah hibah,” lanjutnya

Menteri kesehatan menyampaikan bahwa hibah vaksin Covid-19 ini diberikan oleh negara-negara maju, karena negara maju tersebut memiliki stok vaksin yang berlebih.

Indonesia menjadi pilihan para pemberi hibah untuk menerima vaksin Covid-19, disebabkan karena realisasi vaksinasi di Indonesia berjalan cepat. Dengan begitu, vaksin hibah tersebut dapat digunakan sebelum kadaluwarsa.

Baca Juga: Dokter Pandu Riono Soroti Pernyataan Menkes Budi Gunadi Soal Pemecatan Terawan: Bukan Masalah Kebijakan Publik

Budi juga mengungkapkan bahwa pemerintah juga akan memusnahkan vaksin Covid-19 yang masih tersimpan di lemari pendingin, namun sudah kadaluwarsa.

Pemusnahan ini dilakukan agar kapasitas penyimpanan vaksin cukup untuk menampung vaksin Covid-19 yang akan datang hingga akhir tahun dari negara-negara maju tersebut.

“Kita merasa lemari es penuh diisi vaksin-vaksin Covid-19 yang sebagian expired (kadaluwarsa). Oleh karena itu, kami mengusulkan ke Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin yang expired-nya lewat,” kata Budi.

Baca Juga: Viral Siswi SD Dilarang Ikut Try Out karena Belum Vaksin, Netizen: Hak Pendidikan Kalah

Pemusnahan vaksin kadaluwarsa tersebut, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung serta para aparat penegak hukum.

Dan untuk memastikan ruang pendingin vaksin di setiap daerah cukup untuk menampung vaksin yang akan datang, Presiden Jokowi memerintahkan untuk segera dilakukan percepatan distribusi vaksin dosis penguat (booster) atau dosis ketiga kepada masyarakat.

“Bapak Presiden juga memberikan arahan karena akan cukup banyak vaksin yang masih datang, 71 juta lagi sampai akhir tahun, sehingga booster-nya diperbanyak,” kata Budi.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah