Pendiri Saiful Mujani Reserach and Consultant (SMRC), Prof Saiful Mujani mengusulkan agar negara melegalkan pernikahan sesama senis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Baca Juga: Jawab Tuduhan Kampanye LGBT, Darius Sinathrya Beri Klarifikasi
Hal itu merupakan respon Saiful Mujani terhadap pernyataan Anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP, Arsul Sani yang memastikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hanya mengatur perbuatan cabul, bukan pidana pada kelompok LGBT.
Saiful Mujani mengatakan, realitanya hubungan seks sesama jenis yang dilakukan oleh kelompok LGBT benar-benar ada.
Baca selengkapnya: Prof Saiful Mujani Minta Negara Legalkan Pernikahan Sesama Jenis: LGBT Bukan Kelainan atau Penyakit ***