"Ya saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu," katanya.
Sementara itu, senada dengan Masinton, Dosen Universitas Negeri Jakarta Ali Syarief berpendapat bahwa penunjukkan tugas pengawasan minyak goreng pada Luhut kurang tepat.
Menurut Ali Syarief penunjukkan tugas pengawasan minyak goreng kepada LBP cermin dari tata kelola pemerintahan yang buruk dari Presiden.
Hal ini, dalam sudut pandang good governance tidak bagus.
"Pendelegasian sejumlah tugas kepada LBP cermin dari tata kelola pemerintahan yang buruk dari Presiden. Dalam sudut pandang good governance tidak bagus," ujar Ali syarief
Sementara itu, pihak Kementerian Kordinator Maritim dan Investasi mengatakan bahwa berbagai kementerian dan lembaga teknis pun akan dilibatkan untuk mengawasi masalah minyak goreng.
Pihak yang terlibat mengawasi di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta Satgas Pangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung.***