Soal Buron Korupsi Harun Masiku, Novel Baswedan: Tim KPK Diintimidasi Oknum Tertentu dan Firli Diam Saja

- 23 Mei 2022, 22:15 WIB
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan  ungkap saat akan memburu kasus Harun Masiku
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan ungkap saat akan memburu kasus Harun Masiku /Antara/Abdu Faisal/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Buronan KPK Harun Masiku kembali menjadi sorotan. 

Pasalnya hingga kini KPK belum bisa menangkap buronan maling uang rakyat atau koruptor Harun Masiku. Banyak spekulasi di masyarakat kenapa Harun Masiku belum tertangkap. 

Banyak yang menghubungkannya dengan politis sehingga Harun Masiku sengaja dibiarkan buron. 

Baca Juga: KPK Buka Bantuan Info Buron Harun Masiku, Mantan Pegawai: Permalukan Diri Sendiri

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan pun mengungkapkanya tiga hal penting alasan mengapa Harun Masiku saat dirinya di KPK tak ditemukan.  

Melalui akun twitternya @nazaqistsha Novel menyebutkan alasan kenapa Harun Masiku belum ditemukan saat itu.  

"Terkait dgn buronan Harun Masiku, ada yg bertanya kenapa ketika kami di KPK tdk ditangkap, dan skrg kami mengkritik Firli dkk
Walaupun sebenarnya semua sdh terungkap di media selama ini, tp bagus jg bila digambarkan agar jelas," kata Novel Baswedan pada Senin, 23 Mei 2022. 

Novel mengaku bahwa saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus Harun Masiku, mendapat intimidasi dari oknum. 

"Tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja," kata Novel baswedan.

Baca Juga: Ketua KPK Sebut Harun Masiku Tak Bisa Tidur Nyenyak, Alvin Lie Sindir Firli Bahuri: Mestinya Dia, Malu Dong

Ia juga mengatakan bahwa tim yang melakukan penangkapan Harun Masiku juga dilarang melakukan penyidikan.

"Tim yang melakukan penangkapan tsb dilarang utk yg melakukan penyidikan (brgkl krn dianggap tdk bisa dikendalikan)," ungkapnya. 

Novel pun menyebut bahwa kini orang-orang tersebut telah disingkirkan. 

"Skrg org2 tsb telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk," ujar Novel Baswedan. 

Novel mengaku tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru “diberi sanksi”.

"Anggota Polri dikembalikan (walaupun tdk berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan & bbrp pegawai Dumas dipindah tugaskan oleh Firli dkk. Bbrp lainnya disingkirkan dgn proses TWK," ujarnya.

Baca Juga: PDIP Serahkan Kasus Ruhut Sitompul ke Polisi, Roy Suryo Malah Singgung Harun Masiku 

Novel Baswedan menjelaskan bahwa kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu.

Sehingga pencarian terhadap Harun Masiku tidak dilakukan. 

"Sy yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja," ujar Novel Baswedan. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x