Polisi Terus Telusuri Aliran Dana Indra Kenz, Barang Bukti dan Tersangka Ditindaklanjut ke Kejagung

- 23 Mei 2022, 20:08 WIB
Polisi Terus Telusuri Aliran Dana Indra Kenz, Barang Bukti dan Tersangka Ditindaklanjut ke Kejagung
Polisi Terus Telusuri Aliran Dana Indra Kenz, Barang Bukti dan Tersangka Ditindaklanjut ke Kejagung /Dok PMJ

Sebagai informasi, satu unit mobil jenis Ferrari California milik Indra Kenz telah disita untuk dijadikan barang bukti kasus investasi bodong Binomo. Harga mobil tersebut ditaksir miliaran rupiah.

"Ini aja nilai kendaraan ditaksirnya harga Rp3,5 miliar untuk Ferrari California," ungkap Gatot.

Dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Money Politics Karena Wakil Rakyat Datang Sekali 5 Tahun, Bisakah Partai Politik Akhiri Ini?

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan) ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x