Polisi Terus Telusuri Aliran Dana Indra Kenz, Barang Bukti dan Tersangka Ditindaklanjut ke Kejagung

- 23 Mei 2022, 20:08 WIB
Polisi Terus Telusuri Aliran Dana Indra Kenz, Barang Bukti dan Tersangka Ditindaklanjut ke Kejagung
Polisi Terus Telusuri Aliran Dana Indra Kenz, Barang Bukti dan Tersangka Ditindaklanjut ke Kejagung /Dok PMJ

SEPUTARTANGSEL.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus menelusuri aliran dana kasus penipuan via aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mendalami adanya aliran dana tersangka Indra Kenz ke bar milik nya. Indra Kenz diketahui merupakan pemilik bar bernama Redwolf Bar and Longue di kawasan Pondok Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Kepemilikan bar atas nama kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong. Diketahui, dalam kasus ini, Vanessa pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Bareskrim masih melakukan pendalaman terkait aliran dana dari Vanessa ke bar itu.

Baca Juga: Pelabuhan Tanjung Emas Tenggelam, Semarang Diterpa Banjir Rob, Ketinggian Air Hingga 2 Meter Lebih

Di samping itu, Bareskrim juga sedang dalam proses melengkapi berkas perkara investasi bodong Indra Kenz. Kelengkapan berkas ini dikebut usai penyidik menyita satu unit mobil jenis Ferrari California dari Indra Kenz. Mobil tersebut tiba di Bareskrim Polri pada Minggu, 22 Mei 2022.

"Masih dalam pemberkasan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diserahkan berikut dengan barang bukti dan tersangka ke Kejagung," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJNews, Senin 23 Maret 2022.

Gatot mengungkapkan sampai dengan saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Baca Juga: Sutiyoso Duga TKA China Bisa Jadi Mayoritas, Said Didu: Akan Lebih Efektif Jika Minta 'Kolega' Bapak untuk..

"(Tersangka baru) masih dikembangkan penyidik, (aset) belum ada penambahan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x