Bahkan akibat khotbah Lou Engle yang dinilai anti-Islam, polisi setempat sampai berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan peringatan keras kepada para pendeta Singapura yang terlibat dalam pengajuan Engel's Miscellaneous Work Pass (MWP) di bawah Undang-Undangg Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Asing.
Sementara itu, Kemendagri Singapura juga mengatakan bahwa pendeta lainnya meminta maaf kepada Mufti dan pemimpin Muslim setempat atas komentar ofensif Lou Engle.
Sebagai informasi, sebelumnya Ustadz Abdul Somad dilarang masuk Singapura karena dinilai menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.
Baca Juga: Lukman Hakim Saifuddin Minta Ustadz Abdul Somad Intropeksi Diri karena Ditolak Masuk Singapura
Hal itu dinilai dari ceramah Ustadz Abdul Somad yang menghalalkan bom bunuh diri dalam konflik Palestina-Israel dan menyebut salib sebagai tempat tinggal jin/setan kafir.
Pemahaman Ustadz Abdul Somad dinilai bertentangan dengan budaya Singapura yang terdiri dari masyarakat multirasial dan multi-agama.***