Menurut keterangan tertulis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura, UAS dilarang masuk ke negara tersebut karena dianggap menyebarkan paham ekstremis dan perpecahan.
Beberapa faktor yang membuat UAS dinyatakan sebagai tokoh ekstremis adalah karena pendakwah itu menghalalkan bom bunuh diri dalam konflik Israel-Palestina dan menyebut salib sebagai tempat tinggal jin/setan kafir.
Ajaran UAS itu dinilai bertentangan dengan budaya Singapura yang terdiri dari masyarakat multikultural.
"Ketika ditolak bertamu, berkunjung, atau singgah di rumah tetangga, apakah kita serta merta melabrak tetangga itu, atau justru introspeksi apa sebenarnya kesalahan diri?" ujar Lukman Hakim Saifuddin melalui akun Twitter @lukmansaifuddin pada Rabu, 18 Mei 2022.***