Dalam pernyataannya Cholil Nafis mengkritik pemerintah Singapura yang berburuk sangka pada warga negara tetangganya, Indonesia.
Sehingga Cholil Nafis pun mengusulkan agar melawan perilaku Singapura terhadap WNI.
UAS sendiri ditolak saat akan memasuki Singapura melalui pelabuhan feri Tanah Merah dari Batam pada Senin, 16 Mei 2022.
Pada video yang beredar di media sosial UAS mengaku tak mengerti alasannya kenapa ia dideportasi.
Kementerian Dalam Negeri Singapura telah mengeluarkan rilis yang menyebut alasan UAS ditolak masuk ke Singapura.
Dalam rilisnya Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut UAS sebagai ekstremis dan anti keragaman, mendukung bom bunuh diri pada konteks konflik Israel dan Palestina serta menghina agama selain Islam, dengan menyebut kafir. ***