Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei jadi Tersangka, Susul Mantan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana

- 17 Mei 2022, 21:13 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin umumkan lagi satu tersangka minyak goreng Lin Che wei
Jaksa Agung ST Burhanuddin umumkan lagi satu tersangka minyak goreng Lin Che wei /tangkapan layar Youtube Kejaksaan RI/

"Bertahun2 lolos dengan berbagai profesi dan nama LSM baru," kata Rudi. 

"Apresiasi buat kejaksaan, jangan sampai ada yang negoin yah," lanjutnya. 

Tak hanya Rudi Netizen ikut mengomentari tertangkapnya pemilik nama Lin Che Wei sebagai bagian dari mafia minyak goreng. 

"Dulu terkenal sbg anlysis ekonomi finance & saham sering diundang msk TV...nasib," ujar @NapiPKS.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Izinkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Kecuali Hal Ini

"Loh bukan dia pakar investasi ??" @johhhnygudhel

Lin Che Wei ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Sebelumnya Jaksa Agung Burhanuddin telah mengumumkan empat tersangka mafia minyak goreng pada Selasa, 19 April 2022. 

Keempatnya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. *** 

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x