Fadli Zon Sebut Penahanan dan Pendeportasian Ustadz Abdul Somad alias UAS sebagai Penghinaan

- 17 Mei 2022, 11:44 WIB
Ustadz Abdul Somad alias UAS mengaku ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura.
Ustadz Abdul Somad alias UAS mengaku ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura. /Tangkapan layar akun Instagram @ustadzabdulsomad_official/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon menilai penahanan dan pendeportasian Ustadz Abdul Somad alias UAS oleh Imigrasi Singapura merupakan penghinaan.

Pasalnya, kata Fadli Zon, Ustadz Abdul Somad bukan hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang terhormat, tetapi juga ulama dan intelektual.

Hal ini disampaikan Fadli Zon melalui akun media sosial pribadinya.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad alias UAS Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Singapura, Fadli Zon Minta Dubes RI Lakukan Ini

"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan," tegas Fadli Zon, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon pada Selasa, 17 Mei 2022.

Lebih lanjut, Fadli Zon menilai penahanan dan pendeportasian Ustadz Abdul Somad yang dilakukan Imigrasi Singapura tanpa kejelasan merupakan perbuatan yang sangat tidak pantas.

"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan," ucapnya.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dideportasi Imigrasi Singapura, Fadli Zon: Sangat Tak Pantas UAS Diperlakukan Seperti Itu

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x