SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon menilai penahanan dan pendeportasian Ustadz Abdul Somad alias UAS oleh Imigrasi Singapura merupakan penghinaan.
Pasalnya, kata Fadli Zon, Ustadz Abdul Somad bukan hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang terhormat, tetapi juga ulama dan intelektual.
Hal ini disampaikan Fadli Zon melalui akun media sosial pribadinya.
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan," tegas Fadli Zon, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon pada Selasa, 17 Mei 2022.
Lebih lanjut, Fadli Zon menilai penahanan dan pendeportasian Ustadz Abdul Somad yang dilakukan Imigrasi Singapura tanpa kejelasan merupakan perbuatan yang sangat tidak pantas.
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan," ucapnya.