"Saat ini yang dilakukan secara terbuka, tanpa malu, tdk beretika, dan nir akhlak, ujarnya.
Secara hukum, perbuatan memberikan fasilitas BUMN untuk berkampanye merupakan tindakan yang digolongkan pidana oleh undang-undang.
Sementara itu, Masinton juga berpendapat bahwa Kementerian BUMN lebih banyak memajang foto menteri, dibandingkan foto Presiden Joko Widodo.
Sebagai informasi, Kementerian BUMN saat ini dipimpin oleh Erick Thohir.
Dan, Masinton menyesalkan foto Menteri BUMN selalu muncul di atm-atm BUMN.***