Pesawat Asal Malaysia Masuk Tanpa Izin di Wilayah Indonesia Dipaksa Mendarat di Lanud Hang Nadim Batam

- 14 Mei 2022, 11:28 WIB
Pesawat terbang di wilayah udara Indonesia tanpa izin dipaksa mendarat di Lanud Hang Nadim Batam pada Jumat 13 Mei 2022.
Pesawat terbang di wilayah udara Indonesia tanpa izin dipaksa mendarat di Lanud Hang Nadim Batam pada Jumat 13 Mei 2022. /laman tni-au.mil.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- TNI Angkatan Udara menangkap sebuah pesawat yang terbang tanpa izin di wilayah Indonesia. 

Pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia tersebut dipaksa mendarat di Lanud Hang Nadim Batam pada Jumat, 13 Mei 2022. 

Hal tersebut diungkap melalui akun twitter TNI Angkatan Udara
@_TNIAU.

Pesawat dengan nomor registrasi G-DVOR tipe DA64 diketahui terbang dari Kuching ke Senai, Malaysia.  

Baca Juga: Presiden Jokowi Serukan Perdamaian Ukraina-Rusia di KTT Khusus ASEAN-AS: Perang Tidak Menguntungkan Siapa Pun

"Sebuah pesawat sipil asing _Unschedule_ dengan _Call Sign_ VOR06 nomor registrasi G-DVOR tipe DA62 yang sedang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia, diperintahkan mendarat oleh TNI AU, di Batam," cuitan TNI AU pada Sabtu, 14 Mei 2022. 

Pesawat tersebut diterbangkan oleh pilot yang berkewarganegaraan Inggris berinisial MJT dan kopilot berinisial TVB serta kru berinisial CMP. 

Pesawat terbang di wilayah udara Indonesia tanpa izin dan tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

Dikabarkan pesawat tersebut tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x