Jamaah Haji yang Sudah Vaksin Booster Akan Terima Layanan Fast Track, Tak Perlu Antre di Bandara Tujuan

- 13 Mei 2022, 10:20 WIB
Ilustrasi jamaah haji Indonesia
Ilustrasi jamaah haji Indonesia /haji.kemenag.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Jamaah haji Indonesia yang telah melakukan vaksin booster di tanah air, akan mendapatkan layanan istimewa dari pemerintah Arab Saudi.

Namanya fast track, yaitu dimana para jamaah haji akan dilayani berupa layanan imigrasi Arab Saudi yang dilakukan di Indonesia, meliputi pemeriksaan paspor, perekaman biometrik dan sidik jari.

Jadi, para jamaah haji Indonesia tidak perlu lagi mengantre di bandara tujuan untuk melakukan semua hal tersebut sehingga para jamaah haji bisa langsung diantar ke hotel.

Baca Juga: Hoaks Dana Haji Untuk Pembangunan IKN Nusantara Catut PRMN, Ini Penjelasan Kemenag

Menurut dari situs resmi kemenag.go.id yang diunggah pada Kamis, 12 Mei 2022, dikatakan bahwa layanan fasttrack tersebut akan dinikmati oleh sebanyak 29.126 orang jamaah haji (31%) yang dibawa oleh PT. Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.

Dan jamaah haji yang dibawa oleh kedua maskapai tersebut berasal dari Embarkasi Haji Jakarta.

Oleh karena itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mendorong para jajarannya untuk melakukan pengecekan pada jamaah haji Indonesia bagi yang belum melakukan vaksin booster.

Baca Juga: Selesaikan Urusan Katering Jemaah Haji, Tim Kemenag Berangkat ke Arab

"Jika kita dapat memaksimalkan pelaksanaan vaksin lengkap plus booster bagi jamaah haji, ini dapat mempercepat proses layanan jamaah haji sendiri. Sebab, fasttrack di Arab Saudi hanya disediakan bagi calon jamaah haji yang telah mendapatkan vaksin lengkap plus booster,"ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada Kamis, 12 Mei 2022 dikutip Seputartangsel.com dari situs kemenag pada Jumat, 13 Mei 2022.

Menag Yaqut Cholil Qoumas juga mengimbau kepada semua pihak termasuk jamaah haji dan seluruh jajarannya untuk saling bekerjasama dalam menyesuaikan dengan kebiasaan baru terkait protokol kesehatan akibat pandemi yang belum usai.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmikan Gedung Asrama Haji di Maluku Tengah, Gubernur dan Rektor IAKN Turut Hadir

Seperti diketahui, pada tahun 2022 ini pemerintah Arab Saudi kembali membuka izin untuk jamaah haji dari seluruh dunia sebanyak satu juta jamaah untuk melakukan ibadah haji setelah tertunda selama dua tahun akibat pandemi.

Namun, izin tersebut memiliki syarat dan dan ketentuan yang berlaku diantaranya, para calon jamaah haji berusia maksimal 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap dengan vaksin yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi Arabia.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini