Penginapan Jemaah Haji di Mekah Dibagi 5 Wilayah, Simak Penjelasannya

- 10 Mei 2022, 06:46 WIB
Ilustrasi jamaah haji Indonesia
Ilustrasi jamaah haji Indonesia /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

SEPUTARTANGSEL.COM - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama sedang mematangkan persiapan layanan bagi jemaah haji 1443 H. 

Direktorat PHU mempersiapkan layanan haji di dalam dan di luar negeri.

Persiapan layanan akomodasi hotel mengacu pada standar kualitas hotel, jarak ke Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Baca Juga: Menag Yaqut Instruksikan Jajarannya untuk Percepat Persiapkan Haji 2022

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menyebut bahwa layanan akomodasi hotel berpedoman  pada wilayah, harga, distribusi katering  serta kemudahan akses transportasi bus shalawat, khusus di Mekah. 

Subhan Cholid mengatakan bahwa hotel jamaah haji di Mekah akan dibagi lima wilayah.

"Di Mekah, hotel jemaah rencananya dibagi dalam lima wilayah: Mahbas Jin, Syisyah, Raudhah, Jarwal dan Misfalah," ujar Subhan dikutip SeputarTangsel.com dari kemenag.go.id pada Selasa 10 Mei 2022.

Baca Juga: Peringatan Nuzulul Qur'an, Menag Pastikan 100.051 Jemaah Haji Akan Diberangkatkan Tahun Ini

Subhan mengatakan sistem zonasi hotel itu berdasarkan asal embarkasi sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor 140 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini