SEPUTARTANGSEL.COM - Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengaku pernah mengamuk perihal terdakwa yang tiba-tiba berhijab dan berpeci saat sidang.
Hal tersebut diungkapkan Burhanuddin saat menjadi tamu di Podcast Deddy Corbuzier, Kamis 12 Mei 2022.
Menurut Burhanuddin, seharusnya pakaian terdakwa seragam saja. Tiba-tiba berhijab atau berpeci dan berbaju koko dapat merusak citra agama tertentu.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis ikut mengomentari berita tentang Jaksa Agung di atas.
Menurut Cholil Nafis, dia setuju dengan Jaksa Agung Burhanudin. Kyai merasa risih melihat pakaian muslim yang sering tiba-tiba dipakai terdakwa.
"Setuju Pak Jaksa Agung RI. Saya dulu bertanya-tanya knp terdakwa ke persidangan pakaiannya mendadak kaya' org saleh," ujar KH Cholil Nafis sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @cholilnafis, Jumat 13 Mei 2022.
"Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol muslim yang dipakainya. Saya dukung terdakwa itu khusus yg mudah dikenal, khususnya koruptor," tambah Cholil Nafis.
Pernyataan KH Cholil Nafis disetujui oleh netizen. Mereka meminta Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung (MA) memperhatikan hal tersebut.
"Ya harusnya pakai baju tahanan, kyak di film2 gitu pak. Namanya jg terpidana, terserah modelnya, yg penting ada tulisan terpidana, cc @KejaksaanRI @Humas_MA @MahkamahAgung jgn mendadak jd muslim, rasis namanya," kata @@Djumjum1.
"Moga didengar para pihak terkait dlm penegakan hukum pak ya'i ... jgn sampai ketersinggungan ummat terus berlangsung .. Izin mention Lembaga/Bpk2 yth @KejaksaanRI @DivHumas_Polri @ListyoSigit @officialMKRI," ucap @didihusadi.
Akun @3Vluzi memberikan alasan pemakaian hijab dan simbol agama saat terdakwa di sidang. Menurutnya, itu dikarenakan adanya kalimat 'berkelakuan baik' yang mempengaruhi vonis.
"Mungkin ada kalimat yg biasanya mempengaruhi vonis: berkelakuan baik dan koorporatif selama persidangan. Padahal bikin muak betul, yai," jelas @Vluvie.***