"Apa yg terjadi? Dia langsung spt BAJAJ, alias NGELES, Nyerocos gak karuan bilang dia Gak tau apa2, Itu bukan editannya. Baca UU ITE, Hut !" tegasnya.
Sebelumnya, Ruhut Sitompul mengunggah foto Anies Baswedan berpakaian adat Papua melalui akun Twitter pribadinya pada Senin, 9 Mei 2022.
Akibat hal ini, Ruhut Sitompul menuai banyak kritik dan kecaman karena dinilai rasis.
Bahkan, Ruhut Sitompul sampai dilaporkan Panglima Patriot Revolusi (Kopatrev) Mega MS Keliduan ke polisi.
Mantan Politisi Partai Demokrat itu dinilai menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Laporan terhadap Ruhut Sitompul itu tercatat dengan nomor Laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ia dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran atas Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).***