Ruhut Sitompul Dipolisikan Gegara Foto Anies, Refly Harun Ungkit Kasus Edy Mulyadi dan Habib Bahar Bin Smith

- 12 Mei 2022, 17:50 WIB
Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi karena unggah foto Anies Baswedan berpakaian adat Papua
Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi karena unggah foto Anies Baswedan berpakaian adat Papua /Instagram @ruhutp.sitompul/

"Kalau pakai kebiasaan, ya langsung ditangkap dan ditahan. Tapi sekali lagi, apakah begitu penegakan hukum ya?" tuturnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 12 Mei 2022.

Refly Harun pun mengaku sedih terkait penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya mudah sekali mengadili seseorang.

"Saya sedih, terus terang saja. Kok tiba-tiba orang berpikir bagaimana orang ditangkap dan ditahan?" tambahnya.

Mantan Komisaris PT Jasa Marga itu pun mengimbau agar siapapun menahan diri agar tidak berbuat rasis.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Dianggap Hina Orang Papua Hingga Dilaporkan ke Polisi, Netizen: Ayo Lae Going to Jail

Pasalnya, kata Refly Harun, suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) merupakan pemberian yang tidak bisa diubah dan sudah sepatutnya tidak dipermasalahkan.

"Tidak usah dipermasalahkan lagi, yang kita permasalahan akal sehat pikiran kita, tindakan kita. Dan itu jangan dikaitkan dengan hal yang sifatnya SARA," tegas Refly Harun.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul dilaporkan Panglima Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke polisi karena dinilai menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.

Ruhut Sitompul dituduh telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait unggahannya yang menampilkan foto Anies Baswedan berpakaian adat Papua.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Disebut Langgar UU ITE karena Unggah Foto Anies Berpakaian Adat Papua, Refly Harun: Rasis

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x