SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo memberikan ijin kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama sepekan sejak Senin 9 Mei 2022.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan arus balik mudik lebaran.
Tjahjo kemudian menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN selama sepekan.
Baca Juga: Rizal Ramli Singgung Perkiraan Biaya Pemilu Capai Rp100 Triliun: Apakah Lahirkan Pemimpin Hebat
Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberlakukan WFH 100 persen pasca libur Lebaran 2022. Hal ini karena kebutuhan pelayanan di Pemprov DKI menharuskan kehadiran ASN di kantor-kantor pelayanan.
Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Senin 9 Mei 2022.
Anies mengatakan bahwa tidak semua ASN bisa dan boleh bekerja dari rumah karena ada tugas yang harus dikerjakan di tempat-tempat pelayanan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Sebagian tidak bisa WFH, karena 'nature' pekerjaan di pelayanan itu harus dikerjakan di kantor," kata Anies dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Senin 9 April 2022.
Baca Juga: Roy Suryo Beberkan Indikasi Korupsi Taman BMW Libatkan Ahok