Polda Banten Buat Pengaturan Kendaran Arus Balik Lebaran 2022 di Pelabuhan Merak

- 5 Mei 2022, 12:06 WIB
Ilustrasi arus balik di Pelabuhan Merak
Ilustrasi arus balik di Pelabuhan Merak /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha/

SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah Libur Idul Fitri 2022, terjadi kepadatan Volume kendaraan yang memadati Pelabuhan Merak -Banten. Hal ini, membuat Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut.

Evaluasi ini, dilakukan untuk mengantisipasi arus balik yang diperkirakan akan meningkat pada tanggal 6 Mei 2022 sampai dengan 9 Mei 2022. 

Polda Banten juga telah membuat strategi untuk mengantisipasi kepadatan volume kendaraan, dan juga untuk membuat pelayanan mereka dapat menyesuaikan diri dengan arus balik mendatang.

Baca Juga: Siap-Siap Tes Antigen Acak di Pos Penyekatan Saat Arus Balik, Ini Titik Pemeriksaannya

Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Divhumas_polri pada Kamis, 5 Mei 2022, menginformasikan peraturan arus kendaraan pada mudik 2022 di Pelabuhan Merak-Banten.

Berikut peraturan untuk kendaraan saat arus balik di Pelabuhan Merak-Banten:

Arus Mudik Menuju Sumatera

1. Volume arus dari GT. Merak menuju pelabuhan melalui jalur gerem atas (flyover). Jika terjadi kepadatan akan dialihkan melalui gerem bawah (arteri).

Baca Juga: Pemudik Terbukti Reaktif Covid-19 Dalam Tes Acak Arus Balik Langsung Dibawa ke RSDC Wisma Atlet

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x