SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah Libur Idul Fitri 2022, terjadi kepadatan Volume kendaraan yang memadati Pelabuhan Merak -Banten. Hal ini, membuat Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut.
Evaluasi ini, dilakukan untuk mengantisipasi arus balik yang diperkirakan akan meningkat pada tanggal 6 Mei 2022 sampai dengan 9 Mei 2022.
Polda Banten juga telah membuat strategi untuk mengantisipasi kepadatan volume kendaraan, dan juga untuk membuat pelayanan mereka dapat menyesuaikan diri dengan arus balik mendatang.
Baca Juga: Siap-Siap Tes Antigen Acak di Pos Penyekatan Saat Arus Balik, Ini Titik Pemeriksaannya
Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Divhumas_polri pada Kamis, 5 Mei 2022, menginformasikan peraturan arus kendaraan pada mudik 2022 di Pelabuhan Merak-Banten.
Berikut peraturan untuk kendaraan saat arus balik di Pelabuhan Merak-Banten:
Arus Mudik Menuju Sumatera
1. Volume arus dari GT. Merak menuju pelabuhan melalui jalur gerem atas (flyover). Jika terjadi kepadatan akan dialihkan melalui gerem bawah (arteri).
Baca Juga: Pemudik Terbukti Reaktif Covid-19 Dalam Tes Acak Arus Balik Langsung Dibawa ke RSDC Wisma Atlet