Tiket KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senin Masih Tersedia, Berikut Syarat Mudik dengan Kereta Api

- 25 April 2022, 10:14 WIB
Ilustrasi mudik lebaran dengan menggunakan transportasi kereta api
Ilustrasi mudik lebaran dengan menggunakan transportasi kereta api /Antara Foto/Siswowidodo/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menjelang mudik Lebaran 1443 Hijriah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah menetapkan selama 22 hari yaitu terhitung dari H-10 hingga H+10 Lebaran atau 22 April sampai dengan 13 Mei 2022.

PT KAI Daop 1 Jakarta telah menyiapkan dengan total jumlah tempat duduk (TD) sebanyak 785.800 untuk mengantisipasi pemudik yang mudik lebaran tahun ini.

Pada periode mudik tersebut, PT KAI dari area Daop 1 Jakarta perjalanan KA Jarak Jauh telah diprogramkan terdapat rata-rata 61 perjalanan KA per hari.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Mudik Gratis, Siapkan 400 Bus: Kursi Masih Tersedia

Perjalanan tersebut sudah dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 35.700 per hari, 15.900 dari Stasiun Gambir dan 19.800 dari Pasar Senen.

Hal ini diberlakukan sebagaimana dengan peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, sedangkan kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen.

Menurut keterangan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dari diberlakukannya mudik lebaran hingga terhitung 24 April 2022, area Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek sebanyak 289.500 tiket KA Jarak Jauh telah terjual untuk keberangkatan Pra Lebaran.

Baca Juga: Kementerian BUMN Adakan Mudik Gratis Jawa-Sumatera dengan Bus dan Kereta Api, Ini Syaratnya

“Sampai dengan 24 April, dari area Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek sebanyak 289.500 tiket KA Jarak Jauh telah terjual untuk keberangkatan Pra Lebaran periode 22 April sampai dengan 1 Mei dengan okupansi 81 persen dari total tiket yang disediakan yakni 358.100 tempat duduk,” kata Eva dikutip SeputarTangsel.Com dari pmjnews pada Senin, 25 April 2022.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x