Sita Honor Nyanyi Rossa dari DNA Pro Rp172 Juta, Tokoh NU Ini Sebut Polisi Makin Ngawur

- 25 April 2022, 03:48 WIB
Honor manggung Rossa senilai Rp172 juta disita akibat kasus yang menjerat DNA Pro.
Honor manggung Rossa senilai Rp172 juta disita akibat kasus yang menjerat DNA Pro. /Instagram.com/@itsrossa910

SEPUTARTANGSEL.COM- Terkait kasus robot trading DNA Pro, beberapa artis yang pernah menjalin kerja sama dipanggil menjadi saksi, termasuk penyanyi Rossa. 

Rossa dipanggil Bareskrim Polri karena pernah dipanggil untuk manggung sebagai pengisi acara yang digelar DNA Pro.

Hasil manggung Rossa di acara tersebut dibayar dan disita, diserahkan ke Bareskrim Polri Rp172 Juta. 

Menanggapi penyerahan dana hasil manggung Rossa ke Polisi, Ketua PW Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Kalbar 2022-2024 Hariy Risna Siregar menyebut Polisi makin ngawur. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Senin, 25 April 2022 Lengkap Mulai SCTV, RCTI, TransTV Hingga NET

Melalui twitternya IG: hariy_risnasiregar di akunnya @Cak_Hariy memperingatkannya melalui Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. 

"Pak @ListyoSigitP makin ngawur aja anak buahmu," tegur Hariy Risna Siregar pada Minggu, 24 April 2022.

Hariy Risna Siregar mengatakan bahwa Rossa dipanggil di acara DNA Pro mendapatkan honor yang merupakan hak Rossa sebagai pekerja seni. 

"Rossa diundang dlm acara trus diberi honor, itu adalah hak Rossa sbg pkerja seni, knp hrs disita polisi," protesnya. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x