Muhammad Lutfi pun mengungkap adanya mafia minyak goreng. Meski demikian, tidak dijelaskan siapa saja yang dimaksud.
Kemarin, Selasa 19 April 2022, Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan 4 tersangka yang diduga terlibat kasus suap ekspor minyak goreng.
Mereka yang dimaksud, yaitu Direktur Jenderal (dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasai Wisnu Wardhana, Komisaris Utama (Komut) PT Wilma Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Affairs PT Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager PM Musim Mas, Togar Sitanggang. ***