PAN Akan Laporkan Balik Ade Armando Terkait Penistaan Agama

- 20 April 2022, 12:08 WIB
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay siap melaporkan balik Ade Armando
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay siap melaporkan balik Ade Armando /Dok. DPR RI

"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke Polisi," ujar Saleh.

Eddy dilaporkan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Namun demikian, Saleh yakin rekannya tidak bersalah.

"Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," kata Saleh.

Baca Juga: Grace Natalie Trending di Twitter Usai Tuduh Ade Armando Dikeroyok Relawan Anies, Netizen: Halu Tingkat Tinggi

Berikut ini adalah cuitan Sekjen PAN Eddy Soeparno usai Ade Armando jadi korban penganiayaan massa pada aksi 11 April 2022.

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," demikian cuitan Eddy melalui akun @eddy_soeparno pada 12 April 2022.

Saleh menjelaskan bahwa, Eddy tidak secara gamblang nama menyebut Ade Armando. Eddy hanya menggunakan inisial AA.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x