Bayar Zakat Online, Melalui Aplikasi Pospay Besutan BAZNAS, Resmi dan Mudah Digunakan

- 19 April 2022, 16:09 WIB
Bayar Zakat Online, Melalui Aplikasi Pospay Besutan BAZNAS, Resmi dan Mudah Digunakan
Bayar Zakat Online, Melalui Aplikasi Pospay Besutan BAZNAS, Resmi dan Mudah Digunakan /Foto: Instagram/ @baznasindonesia/

SEPUTARTANGSEL.COM – Setiap bulan Ramadhan, umat Islam mempunyai kewajiban selain berpuasa selama sebulan penuh dan menunaikan ibadah zakat fitrah bagi setiap jiwa.

Pemerintah Indonesia, sudah memiliki Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai layanan publik dalam mengurusi bagian zakat, infak, sedekah, dan kurban.

Bagi umat Islam yang ingin menunaikan kewajiban membayarkan zakat fitrah, bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh BAZNAS.

Baca Juga: Viral TKA China Pakai Seragam Loreng di Aceh, Netizen: Akibat Pemerintah yang Kebablasan

Untuk mengecek aplikasinya, silakan di lihat pada akun Instagram resminya @baznasindonesia yang diunggah pada Senin, 18 April 2022.

Seperti dikutip oleh SeputarTangsel.Com pada Selasa, 19 April 2022, pada unggahan tersebut dituliskan bahwa aplikasi yang digunakan namanya POSPAY.

Caranya penggunaan akun Pospay, sebagai berikut:

Baca Juga: Julukan Baru Jokowi Justru Disebut Mirip Soeharto, Begini Kata Hendri Satrio

-Buka aplikasi Pospay

-Klik Pospay Syariah

-Pilih BAZNAS

-Pilih Zakat Fitrah

Adapun besaran umum biaya zakat fitrah yang dibayarkan sebesar Rp45.000 per jiwa.

Itu artinya jika seseorang memiliki jumlah anggota keluarga lebih dari satu yang ingin dibayarkan sekaligus, tinggal di kalikan saja jumlahnya.

BAZNAS Indonesia juga menyarankan bagi umat Islam yang kesulitan membuka aplikasi Pospay tersebut, bisa juga dilakukan di Outlet kantor pos di seluruh Indonesia.

Baca Juga: TKA China Iseng Berseragam Mirip Militer, Haris Pertama ke TNI: Tangkap Dong

Setelah pembayaran zakat fitrah tersebut, dapatkan Bukti Setoran Zakat (BSZ) sebagai pengurang pajak (PTKP) serta hubungi layanan BAZNAS melalui aplikasi Whatsapp (wa.me/6287877373555) dan layanan email: [email protected]

“Mari tunaikan zakat zakat fitrah Anda ke BAZNAS untuk membantu mustahik (orang-orang yang berhak) memenuhi kebutuhan hidupnya,” demikian imbauan dan caption pada akun Instagram resmi BASNAS. ***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x