Arus Mudik, Polisi Siapkan Jalur Satu Arah, Catat Jadwal dan Tanggalnya

- 17 April 2022, 11:21 WIB
Jadwal dan lokasi one way serta ganjil genap di tol saat arus mudik lebaran 2022
Jadwal dan lokasi one way serta ganjil genap di tol saat arus mudik lebaran 2022 /pexels.com/Ivan Rivero

SEPUTARTANGSEL.COM- Menjelang Libur Idul Fitri dan meningkatnya arus mudik lebaran, Polisi akan menerapkan beberapa aturan bagi kendaraan pribadi yang melalui tol.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya kendaraan di tol dan memperlancar jalur mudik keluar Jakarta. 

Kepolisian akan menerapkan beberapa aturan di antaranya menerapkan sistem satu arah atau one way, contra flow, dan ganjil genap.

Dikutip Seputartangsel.com dari ntmcpolri.info, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan apabila sistem contra flow masih kurang, maka akan menerapkan sistem one way dari Jakarta ke arah timur.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Korban Begal Jadi Tersangka di NTB, Dokter Eva: Islam Wajibkan Kita Bela Diri dan Kehormatan

Sistem tersebut diterapkan bersamaan dengan sistem ganjil genap. 

"Sistem one way juga nantinya akan didukung oleh aturan ganjil genap agar membantu kelancaran mudik Lebaran 2022," kata Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Lebih lanjut Firman menjelaskan bahwa sistem satu arah ini akan diterapkan mulai Kamis, 28 April 2022 sampai dengan Sabtu, 30 April 2022.

“Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya bisa menyiapkan kendaraan yang akan digunakan berpelat nomor apa dan kapan bisa digunakan,” lanjut Firman. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini