SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam artikel ini terdapat daftar tarif Tol Kertosono-Mojokerto lengkap saat mudik Lebaran 2022.
Artikel dikutip dari Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tol Kertosono-Mojokerto merupakan salah satu bagian dari Jalan Tol Trans-Jawa yang menghubungkan Kertosono yang berada di Kabupaten Nganjuk dengan Kota Mojokerto.
Baca Juga: Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek Lengkap Saat Mudik Lebaran 2022
Jalan tol yang menghubungkan dua daerah yang terletak di Provinsi Jawa Timur ini memiliki panjang sekitar 40,5 km.
Tol Kertosono-Mojokerto terhubung dengan Tol Ngawi-Kertosono di sebelah barat dan Tol Surabaya-Mojokerto di sebelah timur.
Tol Kertosono-Mojokerto memiliki empat gerbang, yaitu Gerbang Tol Bandar, Jombang, Mojokerto Barat dan Mojokerto.
Baca Juga: Daftar Lengkap Tarif Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Saat Mudik Lebaran 2022
Berikut daftar lengkap tarif Tol Kertosono-Mojokerto saat mudik Lebaran 2022:
Jalur Bandar-Jombang
Golongan I - Rp17.000
Golongan II - Rp25.500
Golongan III - Rp34.000
Golongan IV - Rp42.500
Golongan V - Rp51.000
Jalur Bandar-Mojokerto Barat
Golongan I - Rp40.000
Golongan II - Rp60.000
Golongan III - Rp80.500
Golongan IV - Rp105.000
Golongan V - Rp125.000
Baca Juga: Daftar Lengkap dan Terbaru Tarif Tol Gempol-Pandaan Saat Mudik Lebaran 2022
Jalur Bandar-Mojokerto
Golongan I - Rp46.000
Golongan II - Rp69.000
Golongan III - Rp92.000
Golongan IV - Rp115.000
Golongan V - Rp138.000
Jalur Jombang-Mojokerto Barat
Golongan I - Rp23.000
Golongan II - Rp34.500
Golongan III - Rp46.000
Golongan IV - Rp57.500
Golongan V - Rp69.500
Jalur Jombang-Mojokerto
Golongan I - Rp29.000
Golongan II - Rp43.500
Golongan III - Rp58.000
Golongan IV - Rp72.000
Golongan V - Rp86.500
Baca Juga: Daftar Lengkap dan Terbaru Tarif Tol Kanci-Pejagan Saat Mudik Lebaran 2022
Jalur Mojokerto Barat-Mojokerto
Golongan I - Rp6.000
Golongan II - Rp8.500
Golongan III - Rp11.500
Golongan IV - Rp14.500
Golongan V - Rp17.500
Kendaraan yang termasuk golongan I meliputi sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.
Kendaraan golongan II meliputi truk besar dengan dua gandar.
Kendaraan golongan III meliputi truk besar dengan tiga gandar.
Kendaraan golongan IV meliputi truk besar dengan empat gandar.
Kendaraan golongan V meliputi truk dengan lima gandar.***