"Datanya dari mana? Teknologi face recognition punya polisi. Foto dan alamat bersumber dari data di KTP. Kok bisa akun anonim bisa punya dan menyebarkan data ini? YNTKTS," sebut Teguh Aprianto.
Baca Juga: Miliki BTS Emote Easy Peasy di Event Top Up Free Fire Mulai Hari ini
Teguh menyebut kasus seperti ini pernah terjadi juga di New Jersey, Amerika.
"Bedanya di Indonesia orang yang belum terbukti bersalah tapi malah udah didoxxing duluan sama aparat," katanya lagi.
"Yang lebih memalukan lagi aparatnya berlindung di balik akun anonim. Cupu banget emang," sebut Teguh lagi. ***