Selanjutnya, Jokowi meminta semua jajarannya untuk menyampaikan kepada publik jadwal pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Jokowi juga menjelaskan tahapan Pemilu tahun 2024 dimulai pada pertengahan bulan Juni ini.
“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat,” tutur Jokowi.
“Bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode,” sambungnya.
Jokowi juga meminta semua jajarannya segera menyelesaikan hukum regulasi yang akan dibutuhkan untuk pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).***