SEPUTARTANGSEL.COM - Ramai di media sosial flyer ajakan demo pada Senin 11 April 2022 di kawasan Istana Negara, Jakarta.
Aksi unjuk rasa yang disebut sebagai demo mahasiswa ini akan mengangkat beberapa kekecewaan terhadap pemerintah. Isu ketahanan pangan, harga minyak goreng yang tinggi, kelangkaan BBM, hingga penundaan Pemilu 2024 akan menjadi pembahasan utama.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan izin demo mahasiswa atau kelompok lain. Menurutnya, ada undang-undang yang harus ditaati dalam menyampaikan pendapat di depan umum.
"Prosedur tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Apabila hal tersebut tidak terpenuhi, maka pihak kepolisian bisa membubarkan aksi demo tersebut," tutur Zulpan sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Jumat 8 April 2022.
Dokter Spesialis Paru-Paru yang bernama lengkap Dokter Eva Sri Diana Chaniago menanggapi demo mahasiswa yang dinilai belum berizin dan terancam dibubarkan polisi. Menurutnya, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap rakyat Indonesia.
"Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap rakyat Indonesia sbg negara yang menjunjung demokrasi," ujar Dokter Eva dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @_Sridiana_3va, Sabtu 9 April 2022.
Dalam cuitan yang sama, Dokter Eva menjelaskan, alasan rakyat sampai turun ke jalan. Jika penguasa tidak berbenah, kekacauan sulit dihindari.
Baca Juga: Tagar Mahasiswa Melawan Trending di Twitter, Aksi Demo BEM SI Tak Mau Masuk Istana