Kemenkeu Segera Lelang Barang Pemberian Pembalap MotoGP Mandalika, Simak Penjelasannya

- 31 Maret 2022, 19:41 WIB
Kemenkeu Segera Lelang Barang Pemberian Pembalap MotoGP Mandalika, Simak Penjelasannya
Kemenkeu Segera Lelang Barang Pemberian Pembalap MotoGP Mandalika, Simak Penjelasannya /Dok. Via MotoGP/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beberapa pembalap MotoGP Mandalika memberikan barang secara sukarela. Barang-barang itu, antara lain berupa baju pembalap MotoGP yang ditandatangani, ada topi, sarung tangan dan helm.

Pembalap memberikan sejumlah barang kepada ITDC, MGPA, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Terkait dengan pemberian barang dari pembalap MotoGP Mandalika, Kemenkeu mengumumkan bahwa pihak kementerian agar segera melelang barang-barang itu.

Baca Juga: Isi TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang Sempat Disinggung oleh TNI Andika Perkasa Terkait PKI

Para pembalap memberikan barang-barang itu pada saat penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Informasi pelelangan itu diinformasikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudarmanto.

"Kami sedang merencanakan dengan matang karena itu barang langka, ada baju pembalap MotoGP yang ditandatangani, ada topi, sarung tangan dan helm," kata Sudarmanto dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga: Kejam! Satu Keluarga Prajurit TNI Dihabisi KKB, Bayi dalam Gendongan Ikut Jadi Sasaran

Sudarmanto menyebutkan, ada 11 barang pemberian para pembalap yang dikumpulkan dan sudah tersimpan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram.

Menurut Sudarmanto, barang-barang pemberian pembalap MotoGP siap dilelang bersamaan dengan lelang produk usaha mikro, kecil dan menengah.

"Barang-barang tersebutlah yang akan dilelang," katanya.

Sementara, barang-barang yg diterima penonton tetap menjadi milik masing-masing dan tidak ada kaitan dengan lelang.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan PM Papua Nugini, Bahas Peningkatan Kerja Sama Indonesia dan PNG

Selanjutnya Sudarmanto menjelaskan bahwa proses lelang akan dilakukan secara nasional.

Ketika proses lelang, kata Sudarmanto, semua orang bisa melakukan penawaran.

Selanjutnya, katanya, masyarakat yang ingin mendapatkan barang pemberian pembalap tersebut bisa mendaftarkan diri di KPKNL Mataram.

Sebelum melelang, kata Sudarmanto, pihak KPKNL Mataram dibantu oleh tim ahli penaksir dari berbagai asosiasi, seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang paham nilai barang-barang otomotif yang dipakai oleh para pembalap ternama.

Baca Juga: Anggota TNI di Papua Tewas Ditembak, Istri Ikut Meninggal, MS Kaban: Gugur Satu Tumbuh Seribu

"Nanti ada harga terendah yang ditetapkan karena barang-barang itu harganya tak terhingga walaupun harga spidolnya Rp5.000, tapi yang mencoret pembalap terkenal," ujarnya.

Pihak Kemenkeu menegaskan bahwa barang yang dilelang adalah barang yang diterima sebagai pemberian pembalap MotoGP kepada pihak MGPA, ITDC, dan Kemenkeu.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini