Juragan 99 Jadi Saksi Pelaporan Putra Siregar Atas Kasus Merek Dagang dan Penipuan

- 22 Maret 2022, 16:14 WIB
Juragan 99 Jadi Saksi Pelaporan Putra Siregar Atas Kasus Merek Dagang dan Penipuan
Juragan 99 Jadi Saksi Pelaporan Putra Siregar Atas Kasus Merek Dagang dan Penipuan /Instagram @juragan99

SEPUTARTANGSEL.COM - Mabes Polri meralat informasi terkait pelaporan terhadap Juragan 99 yakni Gilang Widya Pramana.

Dalam kasus ini Gilang bukan sebagai terlapor, Gilang hanya sebagai saksi dan ikut menemani sang Istri Shandy Purnamasari sebagai pelapor Putra Siregar ke Bareskrim Polri atas kasus merek dagang dan penipuan.

Gatot mengatakan, kasus ini dilaporkan pada Jumat, 13 Agustus 2021. Pelapornya merupakan Shandy Purnamasari, sementara Gilang sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca Juga: Krisdayanti Berharap Tambah Anak di Ulang Tahun Pernikahan ke-11, Raul Lemos: Nanti Saingan Sama Baby Ameena

"Juragan 99 atau saudara GP dalam laporan polisi yang dilaporkan Agustus 2021 lalu bukan sebagai terlapor melainkan saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Seputar Cibubur pada Selasa, 22 Maret 2022.

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandy Purnamasari,” lanjutnya.

Shandy Purnamasari, Istri Gilang melaporkan terkait perusahaan Putra Siregar yaitu PT PS Glow dan PT Eka Jaya.

Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Baca Juga: Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Rizky Billar Akan Kembalikan Uang Rp20 Juta Hari Ini?

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x