Pakar Sebut Pelaksanaan E-voting Pada Pemilu Sangat Mungkin Terjadi

- 24 Maret 2022, 22:43 WIB
Pakar Sebut Pelaksanaan e-Voting Pada Pemilu Sangat Mungkin Terjadi
Pakar Sebut Pelaksanaan e-Voting Pada Pemilu Sangat Mungkin Terjadi /Pixabay/mohammed_hassan /

Pratama mengatakan, e-Voting dapat dilakukan tergantung pada bangsa ini mau menyiapkan model e-Voting seperti apa dan sejauh mana kota yang akan melakukan uji coba siap secara infrastruktur.

Akan tetapi, menurutnya, meskipun pada prinsipnya bisa, namun secara regulasi di DPR akan memakan waktu lama meskipun teknis teknologinya sebenarnya tidak menghabiskan banyak waktu.

Baca Juga: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sediakan Beragam Beasiswa, Berikut Daftar yang Tersedia

Pratama juga menyebut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memiliki teknologi e-voting. Bahkan, pada tahun 2019 sudah diimplementasikan di 981 pemilihan kepala desa (pilkades) di Tanah Air.

Namun, ujarnya kembali, sistem yang dikembangkan BPPT adalah e-voting di lokasi TPS, yang secara fungsi menghilangkan surat suara dan mempercepat hitungan karena tidak ada hitung manual. Model itu nantinya bisa dilengkapi dengan teknologi voting via internet.

Menurut Pratama, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk e-voting, yaitu meliputi regulasi terkait dengan perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Baca Juga: Sambut Tantangan Industri, Erick Thohir Tekankan BUMN perlu Ciptakan Ekosistem yang Tak Kedepankan Ego

"Jangan sampai nanti ini menjadi celah digugat dan hasil e-voting malah dibatalkan. Jadi, dari sisi UU harus clear lebih dahulu," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah