“Dengan sekarang terbentuknya Dana Indonesiana ini, kita akan mampu untuk memenuhi janji Bapak Presiden untuk mencapai Rp5 triliun. Tahun depan (2023) kita harapkan akan bisa di replenish diisi lagi sehingga mencapai Rp5 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani dikutip SeputarTangsel.com dari Website Resmi Kemenkeu pada Kamis 24 Maret 2022.
Dana Indonesiana difokuskan untuk mendukung kemajuan kebudayaan secara stabil dan berkelanjutan.
Dana pokok tersebut akan terus ditambah dan diakumulasikan dari tahun ke tahun.
Hasil dari pengelolaan dana pokok tersebut kemudian akan dijadikan sumber pendanaan untuk berbagai kegiatan ekspresi budaya.
“Sebagai salah satu mekanisme untuk mengelola dana pendidikan termasuk didalamnya kebudayaan kita membangun dana abadi ini. Filosofi dana abadi adalah mengamankan agar dana yang setiap tahun kita alokasikan tidak hangus di akhir tahun, bisa dimasukkan dalam sebuah celengan/wadah. Kalau di dalam mekanisme negara celengan itu namanya BLU, ini kita buatkan celengan namanya LPDP. Jadi setiap tahun kita taruh disini dananya,” ungkap Sri Mulyani.
Menkeu mengatakan bahwa penggunaan dana abadi ini harus ditatakelolakan secara baik dan bisa dipertanggungjawabkan karena bersumber dari uang negara.
Pemanfaatan dana Indonesiana tidak dirancang hanya oleh pemerintah, melainkan melibatkan pemangku kepentingan pada sektor kebudayaan dan melibatkan dewan pengarah program.
Penggunaan dana juga melibatkan komite seleksi substansi dengan unsur ahli di bidang kebudayaan, seniman, dan penggerak masyarakat bidang kebudayaan.***