SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan telah membubarkan tiga BUMN.
Erick Thohir menjelaskan ketiga BUMN sudah tidak beroperasi. Ketiga BUMN itu yaitu PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Erick Thohir menyampaikan pengumuman itu didampingi Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono dan Direktur Utama Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi, di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.
Erick menjelaskan keputusan Kementrian BUMN merupakan upaya memberikan kepastian hukum. Hal itu untuk menuntaskan permasalahan yang selama ini belum terselesaikan serta memberikan solusi terbaik untuk negara.
"Pembubaran dilakukan karena ketiga perusahaan pelat merah itu sudah lama tidak beroperasi," kata Erick dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Kamis 17 Maret 2022.
Meski demikian, pembubaran akan efektif berlaku setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur hal itu.
Baca Juga: Tanggal 17 Maret Diperingati Sebagai Hari Perawat Nasional, Berawal dari berdirinya PPNI pada 1974
Menurut Menteri BUMN, perusahaan-perusahaan BUMN yang dibubarkan ini sudah tidak beroperasi sejak lama, dan tentu tidak mungkin sebuah perusahaan yang tidak beroperasi lama tapi terus didiamkan.