Tanggapi Wacana Tunda Pemilu 2024, Mantan Deputi KSP: Justru Menjerumuskan Jokowi

- 14 Maret 2022, 20:23 WIB
Yanuar Nugroho Deputi II Kantor Sekretaris Kepresidenan, Tunda Pemilu menjerumuskan Jokowi
Yanuar Nugroho Deputi II Kantor Sekretaris Kepresidenan, Tunda Pemilu menjerumuskan Jokowi /

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Wacana menunda Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Jokowi hingga tiga periode mendapat perlawanan.

Tak hanya tokoh oposisi yang menolak wacana tersebut, praktisi kebijakan publik yang juga pernah menjabat sebagai Deputi Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Yanuar Nugroho juga menolak wacana tersebut.  

Melalui akun twitternya @yanuarnugroho memberikan dukungannya pada pernyataan Jokowi yang menyebut tak bisa melarang wacana penundaan Pemilu. 

Akan tetapi Yanuar Nugroho menyarankan agar wacana tersebut juga dilawan dengan wacana penolakan.  

Baca Juga: Lirik Lagu Born To Love You - Kang Seung Yoon WINNER yang Ditulis Bang Yedam TREASURE

"Betul kata p@jokowi wacana penundaan pemilu tak bisa dilarang. Jadi, ditandingi saja wacana itu dengan wacana penolakan penundaan pemilu," kata Yanuar Nugroho pada Senin, 14 Maret 2022. 

Ia juga menyebut bahwa demokrasi Indonesia baru seumur jagung. Ia tak berharap mengulangi kelamnya sejarah Orde Baru.

"Demokrasi yang baru seumur jagung di negeri ini jangan dibiarkan mati. Jangan ulangi kelamnya sejarah orde baru," ujar Yanuar.

 

Ia menyebut jika menyayangi Jokowi, tentu tak akan membiarkan penundaan Pemilu atau mendorong tiga periode. 

Karena apabila dibiarkan hal itu justru menjerumuskan Jokowi. 

"Saya kira membiarkan penundaan pemilu, atau malah mendorong tiga periode, justru MENJERUMUSKAN beliau. semua kerja keras dan legacy beliau selama ini akan sia-sia," sebut Yanuar. 

Wacana penundaan Pemilu ramai mendapatkan penolakan setelah diusulkan tiga Ketua Umum Partai, yaitu Partai Golkar, PKB dan PAN. 

Baca Juga: Rizky Billar Jual Saham Leslar Entertainment Ke Rudy Salim Pengusaha Otomotif yang Terseret Kasus Indra Kenz

Belakangan dikabarkan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi dalang wacana penundaan pemilu. 

Luhut menyebut kesimpulannya didasarkan pada hasil survei yang dilakukan dengan Big Data. 

Pernyataan Luhut pun kembali mendapat protes karena wacana yang diusulkan dianggap melanggar konstitusi. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini