Saiful Mujani Ingatkan, Tunda Pemilu 2024 Bisa Terjadi Kekosongan Kekuasaan dan Rusaknya Demokrasi Indonesia

- 12 Maret 2022, 12:20 WIB
Direktur eksekutif SMRC Saiful Mujani sebut tunda Pemilu 2024 bisa sebabkan kekosongan kekuasaan dan rusak demokrasi Indonesia
Direktur eksekutif SMRC Saiful Mujani sebut tunda Pemilu 2024 bisa sebabkan kekosongan kekuasaan dan rusak demokrasi Indonesia /Foto: Instagram @Saifulmujani/

SEPUTARTANGSEL.COM- Wacana Pemilu 2024 ditunda menurut Guru Besar Ilmu Politik yang juga peneliti SMRC, Saiful Mujani, akan membuat demokrasi di Indonesia rusak.  

Pasalnya banyak hal yang mesti dilakukan untuk mengubah mandat rakyat kepada Presiden, MPR, DPR, DPRD dan DPD.

Lembaga perwakilan rakyat harus melakukan amandemen Undang Undang dasar (UUD) 1945. 

Melalui akun twitternya @saiful_mujani menyebut apabila pemilu 2024 dibatalkan maka akan terjadi kekosongan kekuasaan. 

Baca Juga: Menko Marves Luhut Klaim Rakyat Ingin Pemilu 2024 Ditunda, Fadli Zon: Sebaiknya Diungkap Agar…

Karena bahwa mandat rakyat untuk Presiden, MPR, DPR, DPRD dan DPD hanya sampai pada Oktober 2024. 

"Kl pemilu 2024 dibatalkan dan diganti 2027 maka pada 20 oktober 2024 akan ada kekosongan kekuasaan krn pada oktober 2024 mandat rakyat untuk presiden, mpr,dpr/dprd, dan dpd sudah habis," ujar Saiful Mujani pada 11 Maret 2022.

Untuk mencegah kekosongan itu, maka harus ada amandemen UUD terutama pada Pasal 2 dan ayat 2. 

Saiful Mujani juga menyebut dalam amandemen harus ada poin yang menyebut bahwa MPR dan semua lembaga negara otomatis melanjutkan kekuasaannya setelah mandat rakyat berakhir pada 2024. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x