SEPUTARTANGSEL.COM - Pengendara motor gede (moge) berjenis Harley Davidson diduga menganiaya warga di Jalan Setiabudi, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.
Aksi dugaan penganiayaan oleh pengendara moge itu dilaporkan oleh pria yang mengaku menjadi korban berinisial SF (25).
Korban melaporkan dugaan penganiayaan oleh pengendara moge terjadi pada Minggu 13 Maret 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya penganiayaan seorang warga yang diduga dilakukan oleh pengendara moge.
"Ini kan kita terima laporan. Terkait dengan kondisi tersebut, kita sedang lakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan keterlibatan pengendara Harley tersebut," ujar Ibrahim dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Senin 14 Maret 2022.
Menurut Ibrahim, kepolisian telah mendapatkan sejumlah informasi terkait identitas pengendara moge itu.
Selain itu, dia melanjutkan, polisi juga telah menerima sejumlah foto yang menunjukkan pengendara moge tersebut.
"Nanti kita akan lakukan pendalaman juga dengan saksi-saksi yang ada mungkin di sana," ungkapnya.
Meski begitu, Ibrahim menyampaikan, sejauh ini polisi belum mendapatkan identitas pengendara maupun pemilik moge itu. Namun ia memastikan polisi akan terus melakukan penyelidikan.
"Nanti apabila memang kita sudah lakukan datanya dari penyelidikan ini, kita tindaklanjuti lagi," sebutnya.