Presiden Jokowi Tunjuk Bambang Susantono Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara, Dilantik Siang Ini

- 10 Maret 2022, 09:27 WIB
Presiden Jokowi akan melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara hari ini
Presiden Jokowi akan melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara hari ini /Dok. Sekretariat Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polemik terkait sosok yang akan menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kini telah terjawab.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih Bambang Susantono menjadi sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara.

Selain itu, untuk posisi Wakil Kepala Otorita IKN, Presiden Jokowi sudah menunjuk Dhony Rahajoe.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sudah Mengantongi Nama Untuk Kepala Otorita IKN Nusantara, Luqman: Orang yang Dipercaya

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe akan dilantik oleh Presiden Jokowi pada Kamis, 10 Maret 2022.

Selain itu, Jokowi juga akan melantik Andi Sudirman Sulaiman menjadi Gubernur Sulawesi Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2022—2023 menggantikan Nurdin Abdullah karena menjadi terpidana kasus korupsi.

"Pada hari Kamis pukul 15.00 WIB di Istana Negara, Presiden akan melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, kemudian untuk posisi Kepala Otorita IKN dijabat oleh Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," kata Kepala Sekeretariat Presiden Heru Budi Hartono yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Beri Pesan Soal Calon Kepala Otorita IKN Nusantara: Tidak Menimbulkan Kegaduhan Politik

Heru Budi Hartono juga mengatakan bahwa acara pelantikan ketiga pejabat negara tersebut akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Tentunya acara pelantikan tersebut akan disiarkan secara live streaming oleh akun YouTube Sekretariat Presiden mulai pukul 14.45 WIB dengan diawali terlebih dahulu prosesi pelantikan Gubernur Sulawesi Selatan," ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada Pasal 9 disebutkan bahwa Otorita IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang wakil kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

Baca Juga: Rocky Gerung Singgung Soal Ahok Diajukan PDIP Jadi Calon Kepala Otorita IKN: Jokowi Gak Paham Citizenship

Kepala Otorita akan menjabat selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Akan tetapi, jabatan tersebut dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.

Untuk Kepala dan Wakil Otorita pertama ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 bulan setelah UU tentang IKN diundangkan. UU IKN diketahui diundangkan pada tanggal 15 Februari 2022.

Untuk diketahui, Bambang Susantono merupakan Wakil Menteri Perhubungan pada tahun 2009-2014.

Bambang Susantono juga pernah menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada tahun 2007-2010.

Selain itu, pria kelahiran 4 November 1963 itu adalah lulusan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1987 dan berkarir sebagai pegawai negeri di Departemen Pekerjaan Umum.

Bambang memperoleh gelar master tata kota dari University of California, Berkeley pada tahun 1996 dan master bidang transportasi dari universitas yang sama pada tahun 1998.

Ia lalu mengambil doktor bidang perencanaan infrastruktur masih dari University of California.

Saat ini Bambang adalah Wakil Presiden Bidang Manajemen dan Pembangunan Berkelanjutan di Asian Development Bank (ADB) sejak Juli 2015.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini