Presiden Jokowi Tunjuk Bambang Susantono Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara, Dilantik Siang Ini

- 10 Maret 2022, 09:27 WIB
Presiden Jokowi akan melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara hari ini
Presiden Jokowi akan melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara hari ini /Dok. Sekretariat Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polemik terkait sosok yang akan menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kini telah terjawab.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih Bambang Susantono menjadi sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara.

Selain itu, untuk posisi Wakil Kepala Otorita IKN, Presiden Jokowi sudah menunjuk Dhony Rahajoe.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sudah Mengantongi Nama Untuk Kepala Otorita IKN Nusantara, Luqman: Orang yang Dipercaya

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe akan dilantik oleh Presiden Jokowi pada Kamis, 10 Maret 2022.

Selain itu, Jokowi juga akan melantik Andi Sudirman Sulaiman menjadi Gubernur Sulawesi Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2022—2023 menggantikan Nurdin Abdullah karena menjadi terpidana kasus korupsi.

"Pada hari Kamis pukul 15.00 WIB di Istana Negara, Presiden akan melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, kemudian untuk posisi Kepala Otorita IKN dijabat oleh Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," kata Kepala Sekeretariat Presiden Heru Budi Hartono yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Beri Pesan Soal Calon Kepala Otorita IKN Nusantara: Tidak Menimbulkan Kegaduhan Politik

Heru Budi Hartono juga mengatakan bahwa acara pelantikan ketiga pejabat negara tersebut akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Tentunya acara pelantikan tersebut akan disiarkan secara live streaming oleh akun YouTube Sekretariat Presiden mulai pukul 14.45 WIB dengan diawali terlebih dahulu prosesi pelantikan Gubernur Sulawesi Selatan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x